Eni Saragih Pasrah Divonis 6 Tahun dalam Kasus PLTU Riau-1
Selain pidana pokok, hakim mewajibkan Eni Saragih membayar uang pengganti sebanyak Rp 5,087 miliar d...
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Selain pidana pokok, hakim mewajibkan Eni Saragih membayar uang pengganti sebanyak Rp 5,087 miliar d...
Eni Saragih divonis bersalah karena menerima suap dan gratifikasi.
Idrus Marham mengaku tidak pernah mencalonkan diri untuk maju dalam pemilihan Ketua Umum Partai Golk...
Setya Novanto disebut Eni Saragih menjanjikannya mendapatkan sejumlah uang dan saham dari proyek PLT...
Eni Saragih mengatakan ia sudah berjanji untuk kooperatif menyampaikan kasus PLTU Riau apa adanya ke...
Menteri Sosial Idrus Marham menjawab pertanyaan awak media usai menjalani pemeriksaan selama sebelas...
KPK membongkar praktik suap konsorsium swasta untuk menggarap PLTU Riau oleh PLN, Direktur Utama PLN...